Pemerintah Kabupaten Boyolali Memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun 2023

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Pemerintah Kabupaten Boyolali Memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun 2023

Selasa, 19 Maret 2024


BOYOLALI | JP - Pada Senin, 18 Maret 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Penyerahan ini dilakukan di Ruang Penjalin Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jateng di Kota Semarang.


Acara penyerahan ini dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani; Inspektur Daerah Kabupaten Boyolali, Gatot Murdiyanto; dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Purwanto. Selain Pemkab Boyolali, Pemkab Banjarnegara dan Pemkab Tegal juga turut hadir dalam acara tersebut.


Hari Wiwoho, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi kepada ketiga Pemkab yang telah menyelesaikan penyusunan laporan keuangan dan menyerahkannya ke BPK Perwakilan Provinsi Jateng.


Dalam pemeriksaan atas LKPD, BPK menggunakan empat kriteria penilaian sebagai dasar dalam penetapan opini. Keempat kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan standar, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, implementasi sistem pengendalian intern, dan kecukupan pengungkapan informasi pada Catatan Atas Laporan Keuangan.


"Hal ini menunjukkan bahwa laporan keuangan tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, baik dari cara menyusun, menyampaikan, maupun menyajikannya," ujar Hari Wiwoho.


Setelah menerima LKPD, BPK Perwakilan Provinsi Jateng akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan opini atas LKPD tersebut.


"Kami akan melakukan pemeriksaan dalam jangka dua bulan dan berharap agar kelengkapan dokumen segera disampaikan ke tim pemeriksa, sehingga proses pemeriksaan dapat diselesaikan dengan cepat dan lancar," tambahnya.


Terdapat empat opini yang akan diberikan oleh BPK atas LKPD yang diterima, yaitu wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar, dan tidak menyatakan pendapat. Pemkab Boyolali telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 12 kali berturut-turut dari BPK atas LKPD yang dilaporkan.(Nay)