Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Pembacokan di Pasar Malam

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Pembacokan di Pasar Malam

Rabu, 20 Maret 2024

Para pelaku saat diperiksa polisi.


Pewarta: Yohanes Tunggul


BOYOLALI | JP - Satuan Reskrim Polres Boyolali Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penganiayaan atau pembacokan terhadap korban salah satu pekerja pasar malam di Boyolali. 


Ketiga pelaku berhasil ditangkap di tempat yang berbeda setelah kejadian yang terjadi pada Sabtu (16/3) sekira pukul 02.45 WIB di sebelah timur Masjid Ibnu Umar, Jalan Nangka Gumulan, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali.


Kejadian bermula saat korban AW (41) bersama teman-temannya sedang nongkrong di pinggir jalan. Mereka tiba-tiba didatangi rombongan sepeda motor dari arah barat dengan para pelaku yang mengacung-acungkan senjata tajam. 


Korban berusaha kabur namun dikejar hingga terjatuh dan dibacok serta ditendang oleh para pelaku, mengakibatkan luka robek berdarah di punggung sebelah kanan.


Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembacokan di wilayah Klaten. Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pelaku pembacokan MR (19) dan ESP (18) ditangkap di Klaten pada Minggu (17/3), sementara pelaku AFJ (17) ditangkap pada Senin (18/3). Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres juga menambahkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan tidak jelas. Pelaku terjerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan himbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan karena berpotensi tindak pidana dan sangat merugikan. 


Polisi juga akan terus meningkatkan patroli wilayah untuk mencegah terjadinya tindak pidana, terutama saat jam-jam rawan, menjaga Kamtibmas selama bulan Ramadan tetap kondusif.